Cara Pendaftaran
Forum Kerjasama Pendidikan Tinggi(FKPT) kesempatan menjadi anggota FKPT bagi seluruh profesional dan pendidik yang memenuhi syarat dan mendaftarkan diri secara sukarela.
Persyaratan Menjadi Anggota
1. Memiliki NIDN/Pengenal pada sebuah Perguruan Tinggi/Institusi Pendidikan Tinggi.
2. Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketetapan-ketetapan yang berlaku pada FKPT.
3. Melampirkan Pas Foto terbaru yang disubmit pada saat pengajuan keanggotaan
4. Membayar biaya keanggotan sesuai dengan pilihan jenis keanggotaan.
5. Bersedia berkontribusi aktif pada setiap kegiatan FKPT (bagi keanggotaan Institusi).
Jenis Keanggotaan
1. Keanggotaan Personal, merupakan jenis keanggotaan yang diikuti secara personal oleh profesional/dosen yang tergabung aktif pada suatu institusi pendidikan tinggi. Untuk biaya keanggotaan personal sebesar Rp. 250.000,- pertahun.
2. Keanggotaan Institusi, merupakan jenis keanggotaan yang diikuti oleh suatu institusi pendidikan tinggi. Untuk biaya keanggotaan institusi sebesar Rp. 500.000,- pertahun (Untuk keanggotaan dalam Yayasan FKPT sudah termasuk dalam fitur ini)
Prosedur Menjadi Anggota
1. Mengisi formulir pendaftaran menjadi anggota dengan lengkap, secara online di Menu Registrasi Anggota (termasuk foto diri).
2. Memilih jenis keanggotaan (Pribadi: untuk diri sendiri | Institusi: jika keanggotaan bersifat Institusi)
3. Jika isikan telah lengkap click DAFTAR.
4. Konfirmasi pesan email yang di kirim oleh Forum Kerjasama Pendidikan Tinggi ke email yang didaftarkan (CEK di SPAM jika tidak terlihat di INBOX)
5. Melakukan pembayaran iuran keanggotaan, yang dikirimkan ke rekening bank:
Bank: Bank Rakyat Indonesia
Atas Nama: YAYASAN KERJASAMA PENDIDIKAN TINGGI
No Rek: 0367.01.001951.569
Cabang: SM RAJA
6. Melakukan konfirmasi pembayaran iuran keanggotaan ke nomor WA : 0813-6100-0256 (Dian)
7. Mencetak kartu keanggotaan secara ONLINE pada menu Cetak Kartu Anggota.
Fasilitas yang didapatkan oleh Anggota FKPT
1. Setiap anggota FKPT berhak dan diperkenankan mengikuti setiap pelatihan dan workshop yang diselenggarakan oleh FKPT secara gratis dan tanpa dipungut bayaran.
2. Mendapatkan layanan pengecekan plagiarism.
3. Mengirimkan dan publish berita berita yang berhubungan dengan institusinya maupun berhubungan dengan kegiatan personal yang terkait dengan tri darma perguruan tinggi.
4. Mendapatkan kartu keanggotaan yang dapat di cetak secara langsung pada menu keanggotaan.
5. FREE publikasi artikel ilmiah (1 x setahun untuk NON SINTA, Disc untuk SINTA) pada Jurnal yang dipublikasi oleh Forum Kerjasama Pendidikan Tinggi (yang terdaftar pada author sebagai penulis pertama bagi anggota PERSONAL).
6. Logo Institusi disertakan dalam setiap kegiatan FKPT (untuk keanggotaan institusi).
7. Bagi Keanggotaan Institusi, FREE dapat memasukkan 4 nama Keanggotaan Personal dan 1 Keanggota dengan upload LOGO Institusi.
8. Diberikan Gratis/Discount, untuk biaya kegiatan di FKPT (Webinar/IC/Seminar/Book dll)
Keanggotaan FKPT akan berakhir apabila:
1. Anggota yang bersangkutan meninggal dunia;
2. Anggota yang bersangkutan tidak mentaati AD/ART serta ketentuan lain yang berlaku;
3. Institusi kelembagaan yang bersangkutan berhenti melakukan aktifitas dan/atau dinyatakan ditutup oleh instansi yang berwenang;
4. Institusi kelembagaan yang bersangkutan merger dengan institusi lain;
5. Institusi kelembagaan yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri.
6. Tidak melakukan pembayaran Iuran Keanggotaan Tahunan